Deklarasi Pengurusan PBMB Diresmikan oleh KADIN Bali, Perkuat Perbengkelan UKM
Foto: Dok. Istimewa
Denpasar – Kepengurusan Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB) resmi dideklarasikan dan dikukuhkan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bali pada 20 Juni 2011. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sektor perbengkelan berbasis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Bali.
Peresmian tersebut menegaskan bahwa sebagian besar pelaku usaha bengkel mobil di Bali merupakan UKM yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah. Melalui wadah PBMB, para pemilik bengkel skala kecil dan menengah kini memiliki organisasi resmi yang memperjuangkan kepentingan, peningkatan kapasitas, serta perlindungan usaha mereka.
KADIN Bali dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan terhadap sektor perbengkelan UKM agar mampu bersaing secara profesional, baik dari sisi manajemen usaha, kualitas layanan, hingga peningkatan kompetensi teknisi. Dengan adanya PBMB, diharapkan tercipta standar kerja yang lebih baik serta akses pelatihan dan jejaring usaha yang lebih luas bagi anggota.
PBMB berkomitmen menjadi rumah bersama bagi perbengkelan UKM di Bali, memperkuat solidaritas antar pelaku usaha, serta mendorong transformasi bengkel tradisional menjadi usaha yang lebih modern, tertib administrasi, dan berdaya saing tinggi. Deklarasi ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem perbengkelan UKM yang kuat dan berkelanjutan di Bali.